News

Ameesha Patel Bantah Hadapi Surat Perintah Tanpa Jaminan

2 menit baca
39 views
Ameesha Patel Bantah Hadapi Surat Perintah Tanpa Jaminan

Courtesy: bollywoodhungama.com

 

Aktris cantik Ameesha Patel dilaporkan menghadapi surat perintah penangkapan tanpa jaminan yang dikeluarkan pengadilan Moradabad terkait dugaan pelanggaran kontrak pada 2017.

 

Perintah tersebut disebut diterbitkan oleh Pengadilan Hakim Sipil Tambahan (Divisi Junior) setelah Ameesha Patel beberapa kali tidak hadir memenuhi panggilan sidang. Kasus ini berawal dari pengaduan penyelenggara acara lokal, Pawan Verma, yang mengklaim telah membayar uang muka sebesar  14,50 lakh rupee untuk kehadiran Patel di sebuah acara pernikahan pada 16 November 2017 di Moradabad.

 

Menurut pengaduan, akomodasi dan konsumsi untuk sang aktris juga telah disiapkan. Namun, Patel disebut tidak datang dari Mumbai sesuai jadwal. Verma mengklaim bahwa setelah ketidakhadiran tersebut, Ameesha Patel berjanji mengembalikan dana. Ia menyebut 10 lakh rupee telah dikembalikan secara tunai, sementara sisa 4,50 lakh rupee diberikan melalui cek yang kemudian ditolak oleh bank.

Merasa dirugikan, Verma membawa perkara ini ke jalur hukum. Setelah beberapa kali panggilan pengadilan tidak dipenuhi, hakim akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan tanpa jaminan guna memastikan kehadiran sang aktris di persidangan. Pengadu juga menuduh Ameesha Patel berupaya menghindari proses hukum.

 

Menanggapi kabar tersebut, aktris Gadar 2 itu memberikan klarifikasi melalui Instagram Stories. Ia menyebut perkara ini sebagai “masalah lama yang sudah selesai”.

 

Dalam pernyataannya, Ameesha Patel menegaskan bahwa Pawan Verma telah menandatangani akta penyelesaian dan menerima seluruh pembayaran yang disepakati. Ia juga menuding adanya tuduhan palsu yang kembali diangkat ke permukaan.

 

Ameesha menyatakan tim hukumnya tengah memulai proses pidana atas dugaan penipuan terhadap Verma. Sementara itu, ia memilih fokus pada pekerjaannya dan tidak ingin terseret dalam polemik yang, menurutnya, dibuat demi mencari perhatian publik.

 

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih dinantikan, seiring proses hukum yang terus berjalan

 

Bagikan: