Mahkamah Agung Kabulkan Permintaan Keluarga Sushant Singh Rajput Untuk Penyelidikan CBI

Mahkamah Agung Kabulkan Permintaan Keluarga Sushant Singh Rajput Untuk Penyelidikan CBI

Rabu, 19 Agustus 2020 17:24:32 WIB News
Blog single photo

ist

Bolly.id - Akhirnya, setelah lama membuat gundah, Mahkamah Agung dengan bijaknya mengabulkan permintaan keluarga Sushant Singh Rajput yang meminta CBI (Biro Investigasi Pusat) mengambil alih penyelidikan.

Hakim tunggal Hakim Hrishikesh Roy mengumumkan putusan ini sekitar pukul 11 pagi pada 19 Agustus dan menyebutkan bahwa gugatan (FIR) yang didaftarkan di Patna disebut benar. Mahkamah Agung mengatakan bahwa pemerintah Bihar berwenang untuk menyerahkan kasus tersebut ke CBI untuk diselidiki. 

Saat membacakan putusan, majelis hakim mengatakan bahwa jika ada kasus lain yang didaftarkan terkait kematian Sushant, hal yang sama akan diselidiki oleh CBI saja. Bukan itu saja, Pengadilan Tinggi juga meminta Kepolisian Mumbai untuk menyerahkan semua bukti yang dikumpulkan sejauh ini dalam kasus tersebut ke CBI. Negara Bagian Maharashtra menolak opsi untuk menggugat perintah tersebut, kata Hakim Roy.

Pengadilan tinggi menyampaikan putusannya atas pembelaan oleh Rhea Chakraborty yang telah meminta pemindahan FIR yang diajukan terhadapnya di Patna ke Mumbai.

Shweta Singh Kirti, kakak Sushant menulis di media sosialnya, "Ini dia!! Akhirnya!! CBI untuk SSR !! #CBITakesOver. Terima kasih Tuhan! Engkau telah menjawab doa kami!! Tapi ini baru permulaan ... langkah pertama menuju kebenaran! Keyakinan penuh pada CBI !! #Victoryoffaith."

(berbagai smber)

Top