courtesy: Filmfare
Bolly.id -
Film Kashmir Files disebutkan tidak dirilis di Selandia Baru. Dikarenakan memiliki konten yang sangat sensitif, media sensor Selandia Baru menolak untuk menyensor bagian-bagian film yang merupakan sangat penting.
"Untuk menyensor film ini sama saja dengan menyensor informasi atau gambar dari kekejaman 15 Maret di Selandia Baru, atau dalam hal ini menghapus dari pengetahuan publik semua gambar serangan 9/11. Muslim di negara ini maupun di seluruh dunia akan dengan mudah dan benar mengecam semua bentuk terorisme atas dasar bahwa melakukan kekerasan atas nama Islam bukanlah Muslim. Langkah-langkah yang diambil terhadap Islamofobia tidak boleh secara keliru mengarah pada perlindungan teroris atas nama Islam," tulis Winston Peters di Facebook resminya.
Sebelumnya, Vivek Agnihotri mengatakan bahwa ada tekanan pada Dewan Sensor Selandia Baru untuk melarang The Kashmir Files. Namun, laporan media menyatakan bahwa kepala sensor tidak melarang film tersebut tetapi sedang meninjaunya menyusul kekhawatiran dari beberapa anggota komunitas Muslim.
"Elemen grafis dan kekerasan ini didasarkan pada peristiwa nyata yang telah didokumentasikan. Film ini adalah media untuk menunjukkan pengalaman menyakitkan itu kepada dunia," petisi yang mendukung film tersebut telah dimulai di Selandia Baru.
"Surat-surat menuduh bahwa film tersebut akan mengarah pada 'kebangkitan Islamofobia di Selandia Baru dan kebencian terhadap Muslim di Aotearoa'. Kami menolak tuduhan ini karena tanggapan dari jutaan orang yang telah menonton film ini di seluruh dunia dan kami dapat membuktikannya, dengan bukti bahwa tidak ada satu insiden pun yang terjadi setelah film itu," petisi online juga menyatakan.