Courtessy: bollywoodhungama.com
Musibah kebakaran baru baru ini terjadi di lokasi syuting serial televisi populer Anupamaa yang dibintangi Rupali Ganguly di kawasan Film City, Mumbai. Seperti yang dikutip dari bollywoodhungama.com, kobaran api terjadi sekitar pukul 5 pagi dan menghanguskan seluruh lokasi syuting sebelum pemadam kebakaran dapat memadamkannya setelah beberapa jam. Beruntung tidak ada korban yang terluka dalam insiden tersebut.
Kantor berita PTI membagikan gambar-gambar kebakaran di akun X (sebelumnya Twitter) yang memperlihatkan skala kerusakan. Kebakaran terjadi sebelum syuting yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 7 pagi. Brihanmumbai Municipal Corporation (BMC) mengonfirmasi bahwa pemadam kebakarannya menerima peringatan sekitar pukul 6 pagi. Penyebab kebakaran saat ini sedang diselidiki.
Setelah insiden tersebut, All Indian Cine Workers Association (AICWA) merilis pernyataan tegas yang mengutuk apa yang disebutnya sebagai "kelalaian yang terus berlanjut" dalam menegakkan norma keselamatan kebakaran di lokasi syuting. Asosiasi tersebut menuntut penangguhan segera Direktur Pelaksana Film City dan Komisioner Tenaga Kerja Mumbai, dengan tuduhan kelalaian berat dan kolusi yang memungkinkan rumah produksi mengabaikan protokol keselamatan wajib.
Presiden AICWA Suresh Shyamlal Gupta juga telah meminta Wakil Kepala Menteri Maharashtra Devendra Fadnavis untuk memerintahkan penyelidikan yudisial tingkat tinggi atas insiden tersebut. Dalam posting terpisah di X, AICWA selanjutnya menuduh kemungkinan pembakaran yang disengaja untuk penipuan asuransi, menuntut agar penyelidikan juga menyelidiki apakah kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh produser atau saluran untuk mengklaim uang asuransi.
Asosiasi tersebut telah mengambil langkah lebih jauh, mendesak pihak berwenang untuk mengajukan laporan pidana terhadap produser, rumah produksi, saluran penyiaran, Direktur Utama Film City, dan Komisioner Ketenagakerjaan. Asosiasi tersebut juga menuntut agar setiap rumah produksi atau saluran yang kedapatan melanggar norma keselamatan kebakaran segera dimasukkan dalam daftar hitam.