News

Jelang Rilis, Pengadilan Tinggi Madras Keluarkan Perintah Anti-Pembajakan untuk Mardaani 3

2 menit baca
5 views
Jelang Rilis, Pengadilan Tinggi Madras Keluarkan Perintah Anti-Pembajakan untuk Mardaani 3

Courtesy: bollywoodhungama.com

 

Menjelang penayangan resmi film Mardaani 3, Pengadilan Tinggi Madras pada Rabu mengeluarkan perintah sementara untuk mencegah pembajakan film Hindi terbaru yang dibintangi Rani Mukerji. Langkah ini diambil setelah Yash Raj Films, selaku produser, mengajukan gugatan terkait kekhawatiran atas potensi distribusi ilegal sebelum dan setelah perilisan.

 

Hakim Senthilkumar Ramamoorthy memerintahkan penyedia layanan internet (ISP) serta operator televisi kabel untuk tidak menyiarkan, mentransmisikan, atau menyebarkan film tersebut tanpa izin. Perintah ini bertujuan mencegah beredarnya salinan bajakan sebelum film dirilis secara resmi di bioskop.

 

Dalam pertimbangannya, pengadilan menekankan bahwa pembajakan pra-rilis dapat menyebabkan kerugian permanen bagi pemegang hak cipta jika tidak dihentikan sejak dini. Pengadilan juga mencatat bahwa begitu konten ilegal masuk ke ruang publik, dampak komersial yang ditimbulkan sulit untuk dipulihkan.

 

Namun, pengadilan turut mengakui bahwa perintah anti-pembajakan yang terlalu luas dapat berdampak pada aktivitas bisnis sah pihak perantara, termasuk ISP dan operator kabel, yang tidak terlibat langsung dalam praktik pembajakan.

 

Untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak kekayaan intelektual dan kepentingan usaha yang legal, pengadilan menetapkan bahwa perintah tersebut tetap berlaku dengan syarat Yash Raj Films memberikan ganti rugi kepada pihak yang terdampak. Kompensasi ini mencakup potensi kerugian bisnis sah akibat penerapan perintah sementara tersebut.

 

Langkah hukum ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran akan maraknya pembajakan film-film besar melalui platform ilegal, sebuah tren yang semakin sering terjadi menjelang perilisan film beranggaran besar.

 

Mardaani 3 merupakan film ketiga dalam waralaba Mardaani, dengan Rani Mukerji kembali memerankan karakter ikonik seorang perwira polisi, peran yang sebelumnya ia mainkan dalam film tahun 2014 dan 2019. Film ini disutradarai oleh Abhiraj Minawala dan dijadwalkan tayang di bioskop pada 30 Januari 2026.

 

Sebagai catatan, Pengadilan Tinggi Madras juga baru-baru ini mengeluarkan perintah serupa untuk melindungi film Hindi Happy Patel: Khatarnak Jasoos, menegaskan komitmen berkelanjutan lembaga peradilan dalam memerangi pembajakan film.

Bagikan: