Courtesy: bollywoodhungama.com
JioStar akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait gugatan hukum senilai Rs 250 crore yang diajukan Phantom Studios atas film Queen 2. Rumah produksi tersebut menegaskan bahwa film terbaru yang dibintangi Kangana Ranaut merupakan karya orisinal yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan film hit Queen yang dirilis pada 2014.
Sebelumnya, Phantom Studios mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Bombay dengan tuduhan bahwa JioStar telah menggunakan hak kekayaan intelektual Queen tanpa persetujuan. Studio tersebut mengklaim masih memiliki 50 persen hak atas film original dan menyebut tidak pernah memberikan izin untuk pembuatan sekuel maupun karya turunan lainnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, JioStar melalui pernyataan resminya yang dikutip Mid-Day menegaskan bahwa proyek yang sedang mereka garap bersama Kangana Ranaut bukanlah kelanjutan dari film terdahulu.
Menurut JioStar, Queen 2 merupakan cerita baru yang berdiri sendiri dan tidak memiliki keterkaitan dari sisi alur cerita, karakter, maupun elemen kreatif dengan Queen. Perusahaan juga menegaskan bahwa film tersebut bukan sekuel ataupun prekuel dari film yang memenangkan berbagai penghargaan tersebut.
Selain itu, JioStar juga membantah anggapan bahwa penggunaan kata "Queen" dalam judul film telah melanggar hak cipta. Mereka berpendapat bahwa kata "Queen" merupakan kata benda umum dalam bahasa Inggris yang tidak dapat dimonopoli oleh satu pihak.
Dalam pernyataannya, JioStar menyebut bahwa tidak ada dasar hukum yang memungkinkan seseorang atau perusahaan mengklaim kepemilikan eksklusif atas kata tersebut. Perusahaan mengaku telah mengetahui adanya gugatan dari Phantom Studios dan siap mempertahankan posisinya melalui jalur hukum dengan keyakinan penuh terhadap kekuatan argumen mereka.
Sebagai informasi, Queen yang dirilis pada 2014 sukses besar di box office sekaligus mendapat pujian luas dari para kritikus. Film tersebut mengantarkan Kangana Ranaut meraih penghargaan Aktris Terbaik di National Film Awards dan diproduksi oleh Viacom18 Motion Pictures bersama Phantom Films.
Phantom Films sendiri didirikan oleh Anurag Kashyap, Vikramaditya Motwane, Madhu Mantena, dan Vikas Bahl sebelum dibubarkan pada 2018. Perusahaan tersebut kemudian kembali beroperasi sebagai Phantom Studios pada 2021.
Menariknya, Queen 2 kembali mempertemukan Kangana Ranaut dengan sutradara Vikas Bahl, sosok yang juga mengarahkan film pertamanya. Proyek tersebut dikabarkan telah memulai proses syuting sejak awal tahun ini dan kini tengah memasuki tahap pascaproduksi.




