Courtesy: bollywoodhungama.com
Aktor Kartik Aaryan mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Bombay terkait dugaan penyalahgunaan identitasnya di dunia digital. Tindakan ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran atas eksploitasi figur publik di berbagai platform online.
Dalam gugatan tersebut, Kartik menyoroti penggunaan tanpa izin atas nama, wajah, serta atribut pribadinya untuk kepentingan komersial. Ia menuding sejumlah platform digital serta pihak tak dikenal yang disebut sebagai “John Doe” telah memanfaatkan citranya tanpa persetujuan.
Melalui tim hukumnya, Kartik meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang melarang penggunaan identitasnya dalam bentuk iklan, produk, maupun konten digital. Selain itu, ia juga mendesak agar materi terkait dihapus serta identitas pihak yang bertanggung jawab diungkap.
Kasus ini juga menyinggung maraknya penggunaan teknologi modern seperti konten hasil manipulasi dan kecerdasan buatan (AI), yang dinilai semakin memperbesar risiko pelanggaran privasi dan hak publikasi. Pihak Kartik menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga berpotensi menyesatkan masyarakat.
Sidang kasus ini dijadwalkan akan segera berlangsung, dengan permintaan perlindungan cepat untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Fenomena ini menjadi bagian dari tren yang lebih luas, di mana banyak selebriti mulai menempuh jalur hukum guna melindungi identitas mereka dari penyalahgunaan di media sosial dan platform digital, terutama terkait isu deepfake dan konten palsu.




