Courtesy: bollywoodhungama.com
Beberapa hari setelah resmi menikah dengan Gauri Spratt dalam upacara pencatatan sipil yang digelar secara tertutup, Aamir Khan menjadi sorotan usai seorang ulama dilaporkan mengeluarkan fatwa terkait pernikahan beda agama yang dijalaninya.
Berdasarkan laporan ANI, Kepala Mufti Darul Ifta, Maulana Ibrahim Hussain, menyatakan bahwa pernikahan tersebut tidak dibenarkan menurut penafsirannya terhadap syariat Islam karena Gauri Spratt diketahui bukan seorang Muslimah.
Pernyataan tersebut juga beredar luas melalui sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video itu, Maulana Ibrahim Hussain menegaskan bahwa seorang laki-laki Muslim tidak diperbolehkan menikahi perempuan non-Muslim. Ia menyebut pernikahan semacam itu sebagai perbuatan yang dilarang menurut pandangannya terhadap hukum Islam.
Ulama tersebut juga menambahkan bahwa seseorang yang tetap melangsungkan pernikahan seperti itu dianggap melakukan dosa dan kelak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Allah. Ia secara khusus menyinggung Aamir Khan yang baru saja menjalani pernikahan ketiganya dengan seorang perempuan non-Muslim dan menyebut adanya penolakan dari sebagian kalangan masyarakat.
Selain membahas pernikahan beda agama, Maulana Ibrahim Hussain turut menyoroti praktik menikah, bercerai, lalu menikah kembali. Menurutnya, seseorang sebaiknya tidak kembali menikah apabila tidak mampu menjalankan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.
ANI juga melaporkan bahwa sang ulama menegaskan seorang pria Muslim hanya diperbolehkan menikahi perempuan non-Muslim apabila perempuan tersebut memeluk agama Islam.
Aamir Khan dan Gauri Spratt diketahui melangsungkan pernikahan pada 5 Juli 2026 melalui mekanisme yang diatur dalam Special Marriage Act. Prosesi berlangsung secara sederhana dan tertutup di kediaman Aamir di Mumbai, dengan hanya dihadiri keluarga serta sahabat terdekat.
Sebelumnya, Aamir pernah menikah dengan Reena Dutta dan dikaruniai dua anak, Junaid Khan serta Ira Khan. Pernikahan mereka berakhir pada 2002 setelah berlangsung selama 16 tahun.
Pada 2005, Aamir menikahi sutradara Kiran Rao yang dikenalnya saat proses produksi film Lagaan. Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki seorang putra bernama Azad Rao Khan yang lahir melalui program ibu pengganti (surrogacy) pada 2011. Meski mengumumkan perpisahan pada 2021, Aamir dan Kiran tetap menjalin hubungan baik, bekerja sama secara profesional, serta bersama membesarkan putra mereka.
Hingga berita ini ditulis, baik Aamir Khan maupun Gauri Spratt belum memberikan pernyataan resmi terkait fatwa maupun komentar yang disampaikan oleh Maulana Ibrahim Hussain.




