Courtesy: bollywoodhungama.com
Seperti yang diberitakan oleh bollywoodhungama.com, Saif Ali Khan bersama keluarganya meraih kemenangan hukum penting setelah Pengadilan Bhopal menolak gugatan atas kepemilikan lahan seluas 16,62 hektar di kawasan Nayapura. Putusan tersebut sekaligus mengukuhkan hak milik sah keluarga Pataudi atas tanah yang selama bertahun-tahun menjadi objek sengketa.
Gugatan perdata tersebut sebelumnya diajukan oleh pihak lain yang mengklaim hak atas lahan berdasarkan transaksi masa lalu. Namun, pengadilan menyatakan bahwa para penggugat gagal menghadirkan bukti kuat dan sah secara hukum untuk mendukung klaim mereka. Atas dasar itu, pengadilan memutuskan perkara tersebut berpihak kepada Saif Ali Khan, ibunya Sharmila Tagore, saudara perempuannya Soha Ali Khan, serta ahli waris resmi keluarga Pataudi lainnya.
Lahan Nayapura memiliki nilai historis dan emosional bagi keluarga Pataudi, mengingat keterkaitannya dengan warisan keluarga mantan penguasa Bhopal. Para pengamat hukum menilai putusan ini menegaskan lemahnya dasar hukum pihak penggugat, yang tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang kredibel maupun bukti hukum yang mengikat.
Keputusan pengadilan ini menjadi titik terang bagi Saif Ali Khan dan keluarganya, yang telah menghadapi perselisihan hukum terkait properti tersebut selama lebih dari dua dekade. Dengan ditolaknya gugatan tersebut, kepemilikan lahan kini dipastikan tetap berada di tangan keluarga Pataudi, sekaligus mengakhiri ketidakpastian hukum yang telah berlangsung lama.




