Courtesy: filmfare.com
Aktor Imran Khan tengah menghadapi ancaman deportasi dari India setelah keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa politik di Kranti Maidan, India, pada 10 Oktober lalu. Sebagai warga negara Amerika Serikat sekaligus pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI), kehadiran sang aktor dalam aksi tersebut memicu otoritas keimigrasian menerbitkan surat pemberitahuan dari Kantor Registrasi Regional untuk Orang Asing (FRRO) yang memintanya meninggalkan wilayah India paling lambat pada 28 Oktober 2026.
Merespons perintah deportasi tersebut, pihak kuasa hukum Imran Khan telah mengajukan permohonan keberatan ke Pengadilan Tinggi Bombay. Dalam permohonannya, Imran Khan mengeklaim bahwa ia tidak terlibat langsung dan hanya menjadi penonton di lokasi kejadian. Ia menilai tindakan pihak berwenang yang menggunakan Pasal 7 (2)(C) dan Pasal 29 Undang-Undang Imigrasi dan Orang Asing terkesan sewenang-wenang, sangat ekstrem, serta tidak proporsional.
Pengadilan Tinggi Bombay telah menetapkan jadwal sidang akhir pada Selasa (27/10/2026) guna menentukan nasib dan hak tinggal sang aktor di India. Keputusan majelis hakim dalam sidang ini akan menjadi penentu mutlak apakah status OCI Imran Khan tetap berlaku atau ia terpaksa dipulangkan ke Amerika Serikat sebelum tenggat waktu deportasi yang ditetapkan pihak kepolisian.
Kasus hukum ini mendadak menjadi perhatian publik dan penikmat film Bollywood, mengingat implikasinya yang sangat besar terhadap keberlanjutan karier serta kehidupan pribadi Imran Khan di industri hiburan India jika proses deportasi resmi dilanjutkan.




